Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Solo

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo, Jawa Tengah

Profil Disdukcapil Kota Solo

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan di wilayah Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah. Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan berkualitas, cepat, dan akuntabel.

Kota Solo terletak di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 520 Ribu jiwa dan luas wilayah 44 km².

Kantor Disdukcapil Solo
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Solo

Visi

Menjadi penyelenggara administrasi kependudukan terbaik di Jawa Tengah melalui pelayanan inovatif dan berkualitas.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Solo
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Solo
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Solo akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas